BUDAYA
DEMOKRASI
Pendahuluan
Modul pertemuan
ini merupakan modul pembelajaran yang membahas materi pembelajaran seputar
Budaya Demokrasi menuju Masyarakat Madani. Adapun Standar Kompetensi yang
berkaitan dengan topik ini adalah menganalisis budaya demokrasi menuju
masyarakat madani. Selanjutnya, Kompetensi Dasar antara lain: pertama,
mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi; kedua,
mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani; ketiga, menganalisis pelaksanaan demokrasi di
Indonesia sejak Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi dan keempat, menampilkan
perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan
mencermati beberapa kompetensi dasar diatas yang cukup banyak menguraikan
materi pembelajaran, maka dalam modul ini dimodifikasi sedemikian rupa sehingga
hanya akan mengkaji permasalahan mengenai masyarakat madani (civil society).
Oleh karena itu, tujuan pembelajaran modul ini sebagai berikut:
1.
dapat menjelaskan pengertian masyarakat
madani (civil society)
2.
dapat menjelaskan ciri-ciri masyarakat
madani
3.
dapat menjelaskan proses menuju
masyarakat madani ala Indonesia
Untuk mendukung ketercapaian
tujuan pembelajaran dan mempertajam pembahasan materi pembelajaran di atas,
maka modul ini dirinci menjadi Kegiatan Belajar yaitu:
Kegiatan Belajar 1: Masyarakat
Madani (civil society) dan ciri-cirinya
Kegiatan Belajar 2: Proses
menuju Masyarakat Madani ala Indonesia
Untuk membantu Anda dalam
mencapai tujuan pembelajaran di atas, ikutilah petunjuk belajar sebagai
berikut:
1.
Bacalah dengan cermat bagian
pendahuluan modul ini sampai Anda paham betul untuk apa dan bagaimana cara
mempelajari modul ini
2.
Bacalah dengan seksama setiap materi
pembelajaran dalam Kegiatan Belajar
3.
Bacalah bagian demi bagian dan temukan
kata-kata kunci yang dianggap baru. Cari dan bacalah pengertian kata-kata yang
ada dalam daftar istilah atau glosarium
4.
Pahamilah pengertian demi pengertian
dari isi modul ini melalui pemahaman sendiri dan tukar pemikiran dengan sesama
siswa atau dengan guru Anda.
5.
Kemudian kerjakan setiap latihan soal
tanpa melihat kunci jawaban
6.
Jika hasilnya belum tuntas, maka
pelajari kembali materi yang masih belum Anda kuasai
7.
Ukurlah keberhasilan belajar Anda pada
setiap tahap dengan norma yang ada pada latihan soal.
Pengertian Masyarakat Madani
Sebelum dikemukakan pengertian
masyarakat madani, terlebih dahulu perlu diperhatikan berbagai pendapat
beberapa ahli yang memberikan konsep tentang masyarakat madani. Adapun beberapa
pendapat tersebut sebagai berikut:
1.
Zbigniew Rau, dengan latar belakang
kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Soviet. Masyarakat madani atau civil
society adalah sebuah masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan
kekuasaan negara yang diekspresikan dalam gambara ciri-cirinya yaitu
individualisme, pasar (market) dan
pluralisme.
2.
Han Sung Joa dengan latar belakang
kasus Korsel.
Masyarakat
madani atau civil society adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan
menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari
negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik,
gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen, yang secara
bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan
solidaritas yang terbentuk.
3.
Kim Sunhyuk, latar belakang kajiannya
pada kasus Korea Selatan.
Masyarakat
madani atau civil society adalah organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
relatif memposisikan secara otonom dari pengaruh dan kekuasaan negara dengan mensyaratkan adanya
ruang publik (public sphere) untuk
memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu.
Dari ketiga
pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa civil society adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri
secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan
pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi
dan kepentingan publik.
Dalam perkembangannya, di Indonesia
term civil society mengalami pernerjemahan antara lain:
Pertama, Masyarakat Madani. Konsep ini digulirkan oleh Dato Seri Anwar
Ibrahim dalam ceramahnya pada Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah
Festifal Istiqlal 26 September 1995 di Jakarta. Menurutnya, masyarakat madani
adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Terjemahan makna ini
diikuti cendekiawan Indonesia seperti Nurcholis majid, M.Dawam Rahardja,
Azyumardi Azra dan sebagainya. Masyarakat madani (civil society) adalah sebuah
tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan
berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
Kedua. Masyarakat Sipil. Istilah ini dikemukakan Mansour Fakih untuk
menyebutkan prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan
dunia secara mendasar baru dan lebih baik.
Ketiga, Masyarakat Kewargaan. Konsep ini digulirkan M.Ryas Rasyid yang
menyatakan bahwa masyarakat kewargaan merupakan respon dari keinginan untuk
menciptakan warga negara sebagai bagian integral negara yang mempunyai andil
dalam setiap perkembangan dan kemajuan negara (state).
Keempat, Civil Society. Konsep ini digulirkan M.AS. Hikam yang menyatakan
civil society adalah nilai-nilai kehidupan sosial yang terorganisasi dan
bercirikan antara lain: kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan
(self-generating) dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi
berhadapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai
hukum yang diikuti oleh warganya.
Dengan mencermati beberapa
pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani atau civil
society adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan
toleransi, demokrasi dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme
(kemajemukan).